• Sungai

    darinya laut di isi, beraneka bahan yang ia bawa, dari ikan hingga kotoran. Namun laut bersabar menampungnya. Kesabaran laut patut dicontoh.

  • Pagi Buta

    Semburat mentari di ufuk timur, masuk ke sela-sela rimbun dedaunan, ia hendak datang mengabarkan semangat beraktifitas meraih asa dan cita yang masih tersisa.

  • Malam

    Malam gemerlap bertabur bintang, bintang di langit dan di bumi. Mereka membawa cerita masing masing sebelum akhirnya masuk ke peraduan asmara.

  • Gunung

    Gunung yang kokoh, ia dibangun dengan kuasanya, bukan dengan bantuan kita. Manusia hanya bertugas merawatnya dengan baik dan amanah. Bumiku lestari

  • Siang

    Mentarinya menyinari pohon di dunia, keindahannya luar biasa.

Menyegarkan Nasionalisme Melawan Khilafah


Alquran menjadi kitab samawi terakhir paling sempurna diantara kitab samawai lainnya. Di dalamnya memuat aneka cakrawala pengetahuan yang tak lekang ditelan zaman. Alquran laksana samudera tak bertepi, kedalaman informasinya tidak terbatas. Untuk itulah, Alquran terus terbuka untuk diinterpretasi.

Nasionalisme menjadi perbincangan para akademisi sejak revolusi Amerika dan Perancis pada abad ke-18. Isu nasionalisme berkembang ke Eropa Timur dan Tenggara pada abad berikutnya hingga sampai di Afrika memasuki abad XX, termasuk di Indonesia ditandai dengan Budi Utomo.

Nasionalisme didefinisikan sebagai paham cinta bangsa dan negara sendiri (KBBI). Adapaun tujuan paling esensial dari nasionalisme adalah membangun harmoni individu dengan masyarakat lain di atas papan bantalan cinta bangsa, negara dan tanah air. Kata kuncinya adalah cinta yang diasosiasikan secara lahiriyah dengan berperan serta merawat, mengasihi, tanggungjawab dalam mewujudkan kemanan dan kesejahteraan. Jadi, Nasionalisme secara substansi bukan ‘makhluk’ langka, meskipun secara wujud terbilang baru lahir. Kebaruannya itulah menimbulkan sebagian masyarakat gagal fokus dan menolaknya, dengan alasan nasionalisme tak berdalil.

Indikasi penolakan tersebut dapat dilihat dari cuitan netizen dan sempat viral, kurang lebih dikatakan membela nasionalisme tidak berdalil, berbeda dengan memperjuangkan khilafah yang sudah jelas. Penulis duga, penolakan tersebut bukan satu-satunya, masih banyak kelompok kecil berkepala batu yang bersumsi nasionalisme itu ajaran baru dan kebarat-baratan, setiap yang baru dianggap tak berurat nadi terhadap sendi agama.

Berbeda dengan kelompok moderat, baginya agama tanpa nasionalis akan mengantar pemeluknya menjadi ekstrimis, sebaliknya, nasionalis tanpa agama akan menggiring bangsanya menuju sekularisme yang kering spiritualitas. Antara negara dan agama dalam kontek kehidupan keduanya terletak dalam satu bingkai yang saling membutuhkan, karena berbicara agama, akan dibangun di mana jika tidak ada negara. Itulah yang menjadi pandangan para pendiri bangsa ini.

Akhir-akhir ini, keharmonisan hubungan keduanya sedikit terganggu oleh pengusung khilafah, fakta itulah menjadikan pekik nasionalisme beserta prinsip yang mengelilinginya laik untuk terus diteriakkan. Tuduhan bahwa nasionalisme tidak berdalil, adalah kesalahan. Secara implisit, nasionalisme berurat dan berakar dalam ajaran agama, sejalan dan searah. Kalau kita menyisir lembaran-lembaran kitab suci Alquran, maka di sana akan ditemukan doa Nabi Ibrahim as., ” Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdo`a: Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya...” (QS. al-Baqarah: 126).

Ada dua hal yang sangat esensial dalam doa Nabi Ibrahim as tersebut. Pertama, keamanan sebagai kebutuhan, dalam konteks pelaksanaan ritual keagamaan, mustahil bisa melaksanakan agama dengan sempurna tanpa jaminan keamanan dari dalam negara. Oleh karena itu, kecintaan kepada negara yang diasosiasiakan dengan pengorbanan menjadi bagian dari cara beragama itu sendiri. Kedua, rizki melimpah yang mengantar bangsanya kepada kesejahteraan. Hal ini dibutuhkan juga bagi orang beragama. Faktanya, banyak ajaran agama yang pelaksanaannya berbasis materi, misalnya zakat, infak, sedekah, wakaf, hadiah dan lain sebagainya. Lagi-lagi untuk mencapai kesejahteraan dibutuhkan situasi yang kondusif yang lahir dari dari kecintaan seseorang terhadap negerinya.

Dua esesnsi doa Nabi Ibrahim as tersebut berbanding lurus dengan semangat nasionalis pancasila, yakni menciptakan keamanan bangsa dengan menjunjung persatuan dan kesatuan, sedangkan kesejahteraan sebagai tujuan akhir bernegara terwakili dengan membentuk keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Kedua esensi doa Nabi Ibrahim tersebut, secara tidak langsung, semangat dan ide-nya tercermin dalam sila-sila pancasila.

Dengan demikian dapat disimpulkan sementara, apabila sepakat bahwa doa yang dipanjatkan Ibrahim adalah begian dari kecintaannya terhadap tanah air Mekah, maka semakin nampak jelas bahwa mencintai negeri (nasionalisme) mempunyai landasan yang cukup kuat. Tidak seperi yang dikatakan oleh sebagian kelompok yang anti nasionalisme.

Di dalam Islam, sikap mencintai negeri (nasionalis) dapat dilacak dari kecintaan baginda Nabi saw terhadap Madinah, dimana beliau menetap dan dimakamkan. Ada riwayat dari ‘Aisyah ra, bahwa Rasulullah pernah bedoa, Ya Allah cintakanlah kami kepada Madinah sebagaimana engkau membuat kami mencintai Mekah, atau lebih cintakanlah kami kepada Madinah (HR. Bukhari). Secara eksplisit Nabi saw memohon agar hatinya ditanamkan benih kecintaan terhadap Madinah, di sana beliau bertempat tinggal dan jasad sucinya dikebumikan. Apa yang dipraktikkan dua Nabi dan Rasul di atas sudah cukup menjadi bukti yang kuat, bahwa mencintai negeri yang atau nasionalisme mempunyai pertalian yang kuat dengan agama.

Dapat ditambahkan di sini, bahwa karakter dasar manusia sangat mencintai tanah air. Tak heran seorang perantau merindukan kampung halamannya meskipun kondisinya jauh lebih terbatas daripada di kota tempat dia bekerja. Ibrahim bin Adham, seorang sufi termasyhur pernah berkata, “Saya tidak pernah merasakan penderitaan yang lebih berat daripada meninggalkan tanah air.” Hal itu menunjukkan betapa cintanya terhadap tanah air, dalam pribahasa dikatakan, hujan batu dinegara sendiri lebih dari pada hujan emas di negeri orang.

Lebih jauh, Fakhr al-Din Al-Rāzi (w. 1210 M) mengatakan dalam tafsirnya, penderitaan orang yang meninggalkan kampun halamannya sama dengan orang yang bunuh diri. Hal itu menunjukkan betapa besar rasa cinta (nasionalisme) seseorang terhadap negeri kelahirannya. Sebaliknya, betapa tersiksanya orang yang terlempar jauh dari negeri sendiri.

Rangkaian penjelasan di atas sudah lebih dari cukup, bahwa nasionalisme dalam arti mencintai tanah air yang berarti juga berkorban, membela serta merawatnya, tidak hanya bersadar terhadap tradisi keagamaan melainkan berurat-akar kuat dengan prinsip agama.

Share:

Tafsir Lailatul Qadar Perspektif Angka dan Hari


Alquran menjadi kitab samawi terakhir paling sempurna diantara kitab samawai lainnya. Di dalamnya memuat aneka cakrawala pengetahuan yang tak lekang ditelan zaman. Alquran laksana samudera tak bertepi, kedalaman informasinya tidak terbatas. Untuk itulah, Alquran terus terbuka untuk diinterpretasi.

Berbagai pendekatan dilakukan untuk mengungkap kandungan isi Alquran, salah satunya adalah melalui pendekatan keajaiban angka-angka yang diaplikasikan untuk membedah misteri turunnya malam seribu bulan (laylah al-qadr).

Lailatul qadar menurut mayoritas ulama’ akan terjadi di setiap tahun di bulan Ramadhan. Pendapat tersebut menolak pendapat yang mengatakan bahwa lailatul qadar sudah tidak terjadi lagi. Selain itu, secara tidak langsung menolak pendapat yang mengatakan lailatu qadar--dalam arti malam penentuan perjalanan hidup—terjadi setiap malam Nisfu Sya’ban seperti dalam tafsir al-Qurthubi yang disandarkan kepada Ikrimah.

Terjadinya lailatul qadar setiap tahun di bulan ramadhan diperkuat dengan penjelasan hadis tentang anjuran mencurahkan tenaga untuk ibadah di sepuluh hari terkahir setiap Ramadhan untuk mendapatkan lailatul qadar. Ulama’ berbeda pendapat mengenai waktu turunnya.
Secara bahasa, lailatul qadar bisa berarti malam penentuan, malam yang penentuan dan malam mulia. Disebut malam penentuan karena pada malam tersebut Allah menentukan nasib hambanya selama satu tahun ke depan. Penentuan tersebut ini merupakan realisasi dari penetuan taqdir azalinya Allah swt. Imam Mujahid menyebutnya dengan lailatul hukmi

Dalam Dar al-Masun karya al-Halibi, lailatul qadar diartikan sebagai malam yang sesak dan sempit, malam tersebut dunia seolah sempit dan sesak karena penuh sesak oleh malaikat yang turun ke bumi. Malam qadar juga diartikan malam mulia, beribadah pada malam tersebut pahalanya dilipatgandakan melebihi seribu bulan bahkan lebih.

Terminologi tersebut dapat ditampung secara keseluruhan, bahwa bahwa lailatul qadar merupakan malam yang mempunyai kemulyaan seribu bulan di mana malaikat turun ke bumi untuk mendoakan hamba Allah yang bermunajat seolah-olah alam ini menjadi sempit dengan banyaknya malaikat yang pada malam tersebut.

Lailatul Qadar dalam Perspektif Angka dan Hari
Mayoritas ulama’ sepakat, bahwa lailatul qadar turun pada malam di bulan bulan ramadhan setiap tahun, namun mereka berselisih pada hitungan malam keberapa lailatul qadar terjadi?. Ada beragam pendapat tentang hal ini. Dari sekian pendapat, yang paling populer adalah pendapat yang di sandarkan kepada Ibn Abbas bahwa bahwa laylah al-qadar terjadi pada setiap tanggal 27 Ramadhan.

Dalam tafsir Ibn Katsir, dikutip sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah yang terdapat dalam musnad at-Thayalisi, bahwa Rasul saw

عن أبي هريرة : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال في ليلة القدر: "إنها ليلة سابعة - أو: تاسعة -وعشرين، وإن الملائكة تلك الليلة في الأرض أكثر من عدد الحصى
Sesuangguhnya Rasul saw bersabda: sesungguhnya lailatul qadar itu hari ke 27 atau 29, dan malaikat pada malam itu beradi dibumi lebih banyak daripada hitungan kerikil.

Pendapat tersebut di atas didukung oleh ulama’ Hanabilah, Syafi’iyah dan Abu Hanifah. Bahkan menurut ulama Hanafiyah, bila ada orang yang berkata pada istrinya: “Kamu wanita yang dicerai pada malam Lailatul Qadar”, maka itu berarti talaknya jatuh pada tanggal 27 Ramadhan. 

Dalam literatur kitab tafsir banyak dijumpai pendapat yang menyatakan lailatul qadar terjadi malam ke-27, sebut saja tafsir Dar al-Masun, Ruh al-Ma’ani maupun Murah Labid dan lain-lain. Argumen mereka disandarkan disandarkan kepada pendapat Ibn Abbas dan sebgian juga disandarkan kepada pendapat Hasan al-Bashri dan Ubay bin Ka’ab. 

Ibnu Abbas mempertimbangkan pendapatnya dengan argumentasi yang didasarkan kepada komposisi huruf yang terhimpun dalam kata “lailatul qadar" (la-ya’-la-t a-l-qa-da-r), jumlahnya ada sembilan. Dalam surat al-Qadr. 

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ.
Frase “laylah al-qadr” dalam surat tersebut terulang sebanyak tiga kali, apabila jumlah hurufnya dikalikan dengan banyaknya pengulangan kata tersebut, maka jumlahnya 27, angka inilah yang dikaitkan dengan malam ke-27 di bulan Ramadhan diduga sebagai malam lailatul qadar.

Masih menurut Ibn Abbas, dalam tafsir Ruh al-Bayan karya seorang mufasir sekaligus mutashawif, bahwa kalimat yang terdapat dalam surat al-Qadr secara keseluruhan berjumlah 30 kalimat, sedangkan kata ganti “hiya” yang menunjuk kepada lailatul qadar pada surat tersebut tepat pada urutan ke-27. Hal ini dianggap sebagai isyarat turunnya lailatul qadar pada malam ke-27.

Perlu ditambahkan di sini, di dalam Alquran dan syariat banyak menyebut angka tujuh, seperti tujuh lapis langit, tujuh bumi, tujuh tingkatan surga, tawaf tujuh putaran, sa’i dan lain sebagainya. Hal ini secara tidak langsung mengarahkan lailatul qadar pada hari ke tujuh di sepuluh hari terakhir. 

Selain interpretasi angka-angka seperti di atas, perlu penulis tambahkan sebagaimana yang dikutip oleh Abi Bakar Satha dalam I’anat al-Thalibin. Lailatul qadar bisa juga ditafsirkan dengan menggunakan pedoman terjadinya awal bulan Ramadhan. Salah satunya adalah pendapat Syihab al-Qulyubi yang dirangkai dalam bentuk syair di bawah ini.

يا سائلي عن ليلة القدر التي # في عشر رمضان الأخير حلت
فإنها في مفردات العشر # تعرف من يوم ابتداء الشهر
فبالأحد والأربعاء التاسعة # وجمعة مع الثلاثا السابعه
وإن بدا الخميس فالخامسة # وإن بدا بالسبت فالثالثة
 وإن بدا الاثنين فهي الحادي # هذا عن الصوفية الزهاد

Isi syair di atas dapat diterjemahkan bahwa apabila awal Ahad dan Rabu maka lailatul qadar nya Malam ke-29, apabilah Jumat dan Selasa malak lailatul qadar jatuh malam ke-27, bila Kamis maka malam ke-25, bila Sabtu Malam ke-23 dan apabila awal Ramadhan hari Senin maka malam lailatul qadarnya adalah malam ke-21

Bagaimanapun upaya menemukan lailatl qadar seperti yang telah penulis paparkan di atas tidak lain adalah bagian dari ijtihad para ulama’, adapun kebenarannya bersifat relatif, yang pasti, hanya Allah yang mengetahuinya.

Lailatul qadar menjadi malam yang dirahasiakan oleh Allah, kerahasiannya itu terlihat dari penggunaan kata maa adraka ma laylat al-qadar. M Quraish Shihab menjelakan bahwa penggunaan ma adraka dalam Alquran dikaitkan dengan pertanyaan yang berkaitan dengan al-qiyamah, al-qari’ah, al-khuthamah, dapat diamati apa yang ditanyakan merupakan hal hal yang tidak mudah dicerna akal biasa. 

Dalam tafsir Bayan al-Ma’ani karya Sayyid Ali Ghozi al-‘Aniy (w. 1389 H) dijelaskan, ma adraka adalah kalimat tanya pengangungan, siapapun tidak akan mampu mengetahui makna asli dari hal yang dipertanyakan. 

Mengamati alur pendapat Ibn Abbas dan Syihab al-Qulyubi, maka dapat disimpulkan sementara, bahwa melalui perhitungan angka maupun hari, lailatul qadar pada tahun ini jatuh pada malam ke-27, terlepas mengenai kebenarannya yang relatif, namun yang pasti, lailatul qadar tetap menjadi rahasia bagi setiap ummat. Dirahasiakannya lailatul qadar mengandung berbagai kebaikan, salah satunya adalah agar setiap hamba mencarinya di semua malam-malam bulan Ramadhan.
Wallahu a’lam bi shawab
Share:

Tanatophobia Di Tengah Corona Merona

Dampak ‘serangan’ virus Corona saat ini telah dirasakan oleh seluruh dunia, secara fisik maupun mental. Pemerintahan di seluruh dunia berjibaku melawan melaluipembuatan kebijakan-kebijakan baru, semua fokus untuk menyelamatkan bangsanya masing-masing.

Pandemi global yang terjadi saat ini, membuat mesin pemerintahan menjadi terganggu dan stagnan, tidak hanya terbatas secara fisik seperti ekonomi, politik, budaya dan pariwisata, tapi Corona juga menggelayuti mentalmasyarakat dunia. Banyak manusia di muka bumi saat ini merasa terancam, tidak nyaman dan cemas hingga takut terhadap kematian, walaupun setiap individu percaya bahwa kematian itu sebuah kepastian. Kalau tidak dicarikan solusinya dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit thanatophobia.

Thanatophobia berasal dari bahasa latin yaitu thanatos yang berarti kema ian dan phobia yang berarti takut yang berlebihan. Jadi, thanatophobia diartikan sebagai gangguan kegelisahan yang diderita oleh individu karena takut yang berlebihan terhadap kematian. Pengidap thanatophobia melihat dirinya seolah sudah berada tepat di palang pintu kematian, sehingga aktivitasnya terhenti, karena takut mati ‘diserang’ Corona.

Penyebaran virus Corona yang sangat massif ke seluruh dunia dan grafik angkakorbannya terus meningkat, mengirimkan pesan kecemasan dan suasana kepanikan yang luar biasa, acap kali mendengar kata ‘Corona’. Belum lagi derasnya arus informasi yang hoax membuat galau ini semakin paripurna.

Untuk menghindari terjadinya sifat cemas yang berlebih itu, masyarakat butuh edukasi sebagai bentuk coping stress kepada mereka agar terhindar dari sifat thanatophobia. Menurut Rasmun dalam bukunya Stress, Coping dan Adaptasi, Coping merupakan respon individu terhadap situasi yang mengancam dirinya baik fisik maupun psikologik. (Rasmun, 2004; 29)

Apabila tidak dipersiapkan dengan baik pasca stay at home maupun social distancing bukan tidak mungkin akan menyisakan pengalaman traumatik,mengubah prilaku sosial keseharian kita, dari ceria menjadi pemurung. Padahal jaga jarak dan tinggal dirumah saja sementara ini adalah bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran belaka, bukan memupuk rasa takut mati

***
Sebenarnya apa yang membuat kita takut menghadapi kematian?. Ragib al-Asfihani dalam kitab Adz-Dzari’ah ila Makarim as-Syari’ah menjelaskan bahwa ada empat hal yang membuat seseorang takut mati, salah satunya adalah disebabkan kehidupan setelah mati menjadi adalah kehidupan secara isterius. Siapapun tidak mengetahui secara pasti dan ilmiah apa yang terjadi di sana. Mereka yang telah mati tak pernah kembali dan mereka yang hidup tidak kuasa untuk coba-coba masuk ke alam baka, dimana para leluhur telah mendahului kita.

Novelis Amerika Serikat, Andrew Anselmo Smith pernah mengatakan, “Manusia itu mempunyai sifat takut pada hal-ihwal yang tidak bisa difahami dan benci terhadap sesuatu yang tidak bisa ditaklukkan.”

Kematian yang sedang kita bahas ini,berkesesuaian dengan ugkapan Smith, bahwa kematian merupakan sesuatu yang ‘tidak bisa dipahami’ dan ‘tidak bisa ditaklukkan’. Untuk menghindari  terjangkit thanatophobia sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, maka ada beberapa hal yang bisa dijadikan sebagai obat.

Pertama, kematian adalah kepastian. Orang yang takut dan yang berani,keduanya akan sama sama merasakan kematian (dza’iqatul maut). Oleh karena itu memikirkan, kemampuan manusia yang lemah ini terbatas hanya memilih sebab-sebab yang mengantar kematian. Dalam arti, menginginkan kematian dalam keadaan berbuat baik dan menyenangkan. Lebih baik mati sebab sakit biasa daripada sebab korona, ikhtiyar itulah yang saat ini sedang dilakukan bersama-sama. Selebihnya kehendak Tuhan yang pasti menang.

Kedua, hidup ini bagaikan tugas atau kerja, sedangkan kematian ibarat menjemput honornya. Segala aktivitas kebaikan maupun keburukan punya konsekuensi masing-masing, kebaikan berbalas kebaikan pun juga demikian sebaliknya (Qs. al-Isra’:7). Dengan analogi seperti ini, kematian mesti disambut dengan gembira karena akan menerima balasan.

Ketiga, kematian adalah kembali kepada pemiliknya, sebenarnya manusia tidak ditempatkan di dunia yang fana ini, tetapi ditempatkan di alam yang lebih kekal, oleh karena itu ia ‘diperjalankan’ ke alam berikutnya untuk menuju alam akhirat. Jadi, kematian layaknya seperti pulang kampung halaman. Karena itulah orang Islam dikenalkan dengan istirja’ atau ucapan innalillahi wa innal ilayhi raji’un.

Kematian menjadi keniscayaan yang tak terbantahkan, oleh siapapun dan agama manapun. Oleh karena itu tidak terlalu penting memikirikan kematian, yang terpenting adalah ikhtiyar mencari penyebab kematian. Stay at home dan social distancing dalam konteks wabah seperti saat ini bukan karena takut kematian, melainkan ikhtiyar untuk lari dari penyebab kematian yang satu menuju kematian yang lebih baik
Share:

Urgensi Ta'jil Zakat Fitrah

Diterbitkan tanggal, 24 April 2020
Islam sebagai agama pamungkas, hadir menawarkan konsep zakat sebagai salah satu solusi memerangi kemiskiann dan kekuarangan pangan, terlebih dalam kondisi sulit di tengah ‘gempuran’ virus korona yang belum terlihat tanda-tanda menurunkan tensi serangannya. Dampak korona sangat luar biasa; penghasilan ekonomi tergerus, PHK tak terhindari, kemiskinan meningkat dan pengangguran semakin merajalela. Bersamaan dengan itu, kita memasuki bulan suci Ramadhan, di mana semua umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah, melalui pendekatan maqashid syariah, penulis yakin zakat fitrah semakin menemukan urgensinya.

Zakat tidak lahir begitu saja dalam ruang hampa masalah, melainkan ada maksud terentu dibalik pensyariatan zakat tersebut, sebagaimana syariat agama lainnya seperti shalat, puasa, haji dan lain sebagainya. Al-Syathibi dalam karyanya al muwafaqat secara meyakinkan mengatakan, syari’at bertujuan untuk mewujudkan kemashlahatan dunia akhirat kepada penganutnya (Beirut: 1999, 281). Sejalan dengan Fathi al-Daraini, ia berpendapat hukum-hukum itu tidak dibuat untuk hukum itu sendiri, melainkan dibuat untuk tujuan lain, yakni kemaslahatan (Damaskus, 1975, 28). tidak terkecuali dengan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.

Secara geneologi, maqashid al-syari'ah didasarkan kepada pertimbangan yang logis, bahwa wahyu agama mengandung spirit yang berlaku untuk seluruh umat Islam dari masa ke masa dan abadi. Melalui interpretasi-interpretasi spirit wahyu tersebut menghasilkan produk hukum yang adaptatif, lentur, relevan dan salih fi zaman wa makan. Termasuk dalam hal ini adalah spirit ta’jil zakat fitrah di tengah pandemi korona

Zakat Fitrah di Tengah Korona
Zakat melahirkan dimensi kesalehan ganda, satu sisi mengandung kesalehan individual, di sisi yang lain, zakat sarat dengan kesalehan sosial. Kesalehan individual zakat fitrah tercermin dari pensucian diri dan membersihkan diri dari kikir. Selain itu, zakat fitrah merupakan implementasi iman serta bukti kepatuhan terhadap perintah agama. Jadi, zakat bukan semata-mata lahir dari sifat iba si kaya kepada si miskin, melainkan menjadi bagian dari komitmen keagamaan the have kepada the have not
Dimensi sosial zakat--termasuk fitrah--menghendaki adanya pemerataan dan tolong menolong kepada fakir miskin, pelakunya melakukan zakat dengan suka rela, bukan karena dorongan rasio timbal balik untung dan rugi. Zakat fitrah semata-mata dimaksudkan untuk meringankan himpitan beban hidup bagi fakir dan miskin. 

Zakat fitrah diwajibkan kepada semua orang Islam; kecil, besar, lelaki maupun perempuan. Semakin besar jumlah pemeluk Islam, semakin besar pula potensi zakat yang bisa dihimpun. Menurut globalreligiusfutures tahun 2020 penduduk muslim di Indonesia diperkirakan mencapai 263,92 juta jiwa. Sebuah jumlah yang fantastis, apabila dikelola dengan baik, maka zakat fitrah pasti memberi kontribusi positif terhadap ketersediaan pangan bagi fakir-miskin yang terus menerus tergerus tergerus oleh pademi saat ini.

Besaran zakat fitrah memang tidak sebanyak zakat harta (maal), namun karena jumlah muslim yang banyak tersebut sehingga memperoleh jumlah yang besar pula. Besarannya adalah satu sha’ kurma atau gandum (HR. Bukhari) atau setara dengan 2,7 kg bahan pokok. Dalam distribusinya, zakat fitrah difokuskan kepada konsumsi tradisional, dalam arti dapat dimanfaatkan secara langsung oleh penerimanya (mustahiq) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan kalkulasi matematis, zakat fitrah yang dibayarkan oleh 263,92 juta muslim, dapat menghimpun bahan makanan 712,5 ribu ton. Perolehan zakat fitrah tersebut apabila dibagikan kepada masyarakat miskin yang saat ini diperkiran 24.79 juta jiwa, maka masing-masing mendapat lebih dari 28 kg per-jiwa. Jumlah tersebut sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka selama satu bulan Ramadhan di rumah saja. 

Kemudian untuk kebutuhan lauk-pauk dan kebutuhan lainnya masih bisa dapat dipenuhi dari zakat harta (maal). Zakat harta justru lebih besar lagi, dengan asumsi semua orang kaya membayar zakat secara penuh, diperkirakan tahun ini ada 340 trilyun rupiah yang bisa dihimpun. Artinya, kebutuhan makanan pokok dan lauk pauk untuk masyarakat miskin dalam masa pademi korona selama bulan Ramadhan sudah aman tercukupi dari zakat. Keluarga miskin pegawai harian tidak harus keluar rumah untuk mengais nafkah, sambil menunggu ‘gempuran’ virus korona reda. Di sinilah nilai urgensi menyegerakan waktu membayar zakat (ta’jil zakat

Waktu afdhal untuk membayar zakat fitrah adalah menjelang hari raya tiba, namun boleh juga dibayarkan di awal Ramadhan menurut mazhab Syafi’i. Dari dua pendapat tersebut, apabila kita merujuk kepada spirit syariat zakat sebagai kesalehan sosial dalam kondisi pandemi korona seperti saat ini, bisa jadi membayar zakat fitrah di awal ramadhan justru lebih dianjurkan. 

Alasannya, karena dalam rangka upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus korona. masyarakat disarankan untuk tinggal di rumah, namun bagi orang miskin hal itu tidak mungkin, karena ada tuntutan hidup dengan mengais nafkah di luar rumah. Kenyataan itulah yang menuntut adanya perubahan waktu untuk menyegerakan bayar zakat fitrah di awal sebagai pembelajaran sikap sensitive to the reality.

Himbauan menyegerakan zakat di awal Ramadhan, secara formal juga disuarakan pemerintah melalui Surat Edaran Kemenag Nomor 6 tahun 2020, walaupun pemerintah sudah punya otoritas yang kuat terkait isu pengelolaan zakat berdasarkan UU RI No. 38 tahun 1999. Sayangnya kurang efektif. Dalam konteks ta’jil zakat fitrah ini, mungkin sosialisasinya akan lebih efektif bila ada keterlibatan para da’i, kyai, pemuka agama dan tokoh masyarakat setempat. Kita semua tentu berharap, semoga pandemi korona ini tidak berlangsung lama, agar tidak menimbulkan dampak yang lebih serius lagi dari sekedar persoalan pangan.

Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan..!!
Share:

Teologi Virus Corona

Tiongkok menjadi negara pertama yang melaporkan kasus warganya terinfeksi Corona Virus Disease (Covid-19). Kemudian virus tersebut menyebar secara massif ke seluruh belahan dunia. Corona ‘mengamuk’ menyerang siapapun tidak pandang bulu, melumpuhkan berbagai sektor; politik, pariwisata, ekonomi dan budaya, bahkan beberapa ritual agama juga mengadaptasi dengan kondisi yang ada.

Dunia sebesar ini terguncang oleh makhluk super kecil bernama Corona. Ia bagai hantu menakutkan yang senantiasa menebar ancaman, Corona hakekatnya ada tapi tidak nampak kasat mata, sehingga sulit dilawan. Semakin hari korbannya bertambah, saat ini (29/03/20) sudah menyentuh angka dua puluh enam ribu jiwa melayang, angka ini dinamis, sangat terbuka kemungkinan untuk terus bertambah.

Ada narasi keagamaan yang coba-coba dihadapkan dengan pandemi global ini. Misalnya narasi “takut kepada Allah saja, untuk apa takut kepada Corona, mestinya takut hanya kepada Allah saja”. Corona dimaknai sebagai abail, dajjal, azab dan semacamnya. Menyikapi hal itu, ada baiknya kita melihat wabah ini dari perspektif teologis. (seperti tulisan-tulisan sebelumnya seperti teologi penanggulangan narkoba )

Menurut perspektif teologis virus Corona adalah makhluk ciptaan Tuhan, seperti manusia juga. Setiap makhluk memiliki karakter masing-masing, termasuk virus Corona. ia bersifat parasit dan mampu me-replikasi dirinya sehingga terus bertambah. Adapun media yang dipakai untuk berkembang biak adalah diri manusia, inilah yang menyebabkan manusia tidak tinggal diam, bergerak untuk bersama-sama melawannya.

Kemampuan me-replikasi dirinya merupakan kemampuan yang terberikan (given) dari Sang Pencipta, seperti manusia dengan kemampuan reproduksinya. Jadi, hemat penulis, tidak perlu dikaitkan dengan ababil, azab, dajjal atau sejenisnya. Bukan berarti ingkar terhaap kuasa dan takdir-Nya, tetapi mendudukkan perkara ini dalam sudut pandang teologi antroposentris, sehingga tidak acuh dan fatalistik.

Perlu dicatat, Corona bukan makhluk sakti, secara teologis ia hanyalah makhluk, sama seperti manusia, pasti ada sisi lemahnya. Para pakar virologi menjelaskan bahwa virus jenis ini cangkangnya mudah rusak dengan deterjen, oleh sebab itu dihimbau rajin cuci tangan memakai sabun dengan air mengalir. Adapun penyebaran virus ini adalah melalui droplet, untuk menjauhinya, pemerintah menghimbau social distancing dan work from home.

Penulis tidak sepakat kalau tinggal di rumah (stay at home) dua pekan untuk menghambat penyebaran covid-19 ini berbanding lurus dengan aksi takut mati, sama sekali tidak, rajin cuci tangan, menjaga hidup bersih, social distancing maupun stay at home semata-mata bagian dari ikhtiyar seorang hamba tuhan yang lemah.

***
Dari perspektif teologis, paling tidak ada tiga hal yang dapat dilakukan dalam menyikapi wabah covid-19 ini. Pertama, setiap penyakit ada obatnya. “Allah tidak menurunkan penyakti kecuali Allah juga menurunkan obatnya” (HR. Bukhari), hadis yang senada juga dapat ditemukan dalam riwayat Imam Muslim, Rasul saw bersabda, “semua penyakit ada obatnya, bila komposisinya cocok antara penyakit dan obat maka akan sembuh dengan izin Allah.”

Keyakinan sepeti di atas harus dibangun agar tumbuh optimisme kepada masyarakat luas. Para ilmuwan dihadapkan kepada medan baru untuk melakukan penelitian dan penemuan vaksin penawarnya. Bagi ilmuan, kehadiran Corona seharusnya dianggap sebagai seorang guru baru, kehadirannya akan mengajarkan sebuah objek ilmu yang baru. Dengan demikian tidak ada yang tak bermakna dalam hidup ini. Semuanya punya arti.

Kedua, yakin bahwa hakikat kematian itu datangnya dari Allah swt. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan (QS. Al-Hadid: 2), kematian merupakan suratan takdir, adapun serangan binatang buas, kuman atau virus—termasuk Corona—pada hakikatnya hanyalah sebab belaka. Ikhtiyar tak lain dan tak bukan adalah memilih sebab kematian yang lebih baik.

Ketiga, berdoa dan tawakkal. Doa menjadi sarana yang efektif setelah ikhtiyar, karena dalam keyakinan beragama, doa adalah senjata. Doa menjadi sarana paling efektif untuk ‘meminjam’ kuasa Tuhan. Rasul saw pernah bersabda tidak ada yang bisa menolak qadha kecuali dengan doa. Dia-lah Sang Kuasa terhadap segala-galanya, kuasa-Nya itulah yang hendak dipinjam dengan cara menyusun untaian doa-doa. Setelah itu semua dilakukan barulah kemudian disusul dengan tawakkal kepada Sang Maha Kuasa.

Pandemi global saat ini harus disikapi dengan logika yang rasional-teologis, yaitu mengedepankan penalaran yang benar dan komprehensif antara kekuasaan Allah swt dengan ikhtiyar hambanya, agar tetap berfikir moderat. Moderat dalam arti, tidak takut berlebihan juga tidak nekad tanpa perhitungan. Kita semua berharap seraya berdoa semoga wabah ini lekas usai dan bumi pertiwi ini kebali ceria seperti sebelumnya.

Share:

Popular Posts

Labels

Recent Posts

Motto

  • Membaca
  • Mengamalkan
  • Mennulis
  • Menyebarkan