• Sungai

    darinya laut di isi, beraneka bahan yang ia bawa, dari ikan hingga kotoran. Namun laut bersabar menampungnya. Kesabaran laut patut dicontoh.

  • Pagi Buta

    Semburat mentari di ufuk timur, masuk ke sela-sela rimbun dedaunan, ia hendak datang mengabarkan semangat beraktifitas meraih asa dan cita yang masih tersisa.

  • Malam

    Malam gemerlap bertabur bintang, bintang di langit dan di bumi. Mereka membawa cerita masing masing sebelum akhirnya masuk ke peraduan asmara.

  • Gunung

    Gunung yang kokoh, ia dibangun dengan kuasanya, bukan dengan bantuan kita. Manusia hanya bertugas merawatnya dengan baik dan amanah. Bumiku lestari

  • Siang

    Mentarinya menyinari pohon di dunia, keindahannya luar biasa.

Islam Moderat Merawat Kebhinekaan

Diterbitkan, 13 September 2017
Bumi Nusantara selain kaya sumber daya alamnya juga kaya etnis, suku, bahasa budaya dan agama. Keberagaman ini selain menjadi daya tarik tersendiri bagi para peneliti juga menjadi sebuah ancaman yang mengerikan bila tidak pandai-pandai merawatnya, terlebih persoalan yang berkaitan dengan perbedaan agama dan keyakinan. Tentu masih lekat dalam benak kita, bahwa secara historis, sejak penetapan sila pertama pancasila sudah berpolemik antara rumusan pancasila Muhammad Yamin dan sudah rentan dalam pancasila sudah mengalami

Meskipun mayoritas penduduk di bumi Nusantara ini beragama Islam, namun rupanya para pendiri negeri sadar, bahwa Indonesia lahir dari rahim perjuangan bersama, bukan pejuang Islam semata, di dalamnya ada juga non-muslim yang berperan secara aktif mengantarkan Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan, karenanya secaral legal-formal, Indonesia memberikan payung teduh agama dan keyakinan lain bernaung di bawahnya, selama keyakinan tersebut tidak mengancam eksistensi NKRI, sebaliknya, apabila ada sekelompok orang yang mengancam persatuan dan kesatuan republik ini, mereka adalah musuh bersama (common enemy), meski mengaku berfaham Islam sekalipun.

Bagi penulis, dasar negara berfungsi mengatur tata cara atau rambu-rambu etika berbangsa, selama prinsip dasar praktik beribadah tidak dibatasi kekuasaan dasar negara yang ada, maka tidak ada alasan untuk ‘menentang’ dasar negara yang telah dirumuskan oleh pendahulu-pendahulu negeri ini.

Dr, Mukhlis Hanafi seorang penulis dan penggiat kajian al Qur'an dalam kuliah perdananya kepada kader mufasir dan pasca tahfiz di Masjid Bayt Al Qur'an, memperkenalkan misi Pusat Studi Al Qur'an (PSQ) dalam merawat Islam moderat (al-Islamiyah al-wasathiyyah) yang dituangkan dalam trilogi pembacan kitab suci al Qur'an. Sederhanya adalah menghidangkan Islam moderat di tengah-tengah masyarakat yang mejemuk.

Konsep ini menjadi kebutuhan yang bersifat urgen, di saat praktik keber-agama-an mengalami dilematis, satu sisi kajian al Qur'an semakin marak menyentuh berbagai lapisan masyarakat, sejak usia dini, remaja, dewasan dan orang tua, termasuk ranah jelajahnya pun meluas tidak hanya di masjid, di sekolah atau di kampus tetapi juga sampai ke instansi atau perkantoran tertentu, namun pada saat yang bersamaan, pemaknaan atas nama al Qur'an (baca: tafsir) seringkali ‘dicurigai’ sebagai alat untuk melegitimasi kelompok tertentu. Akibatnya, memperuncing perbedaan –bila keberatan dikatakan perpecahan--antar golongan di dalam internal Islam itu sendiri, bahkan bisa menimbulkan teror bagi agama lain yang bertempat tinggal dalam wadah besar bernama NKRI.
***
Merujuk kepada arti trilogi itu sendiri adalah kesatuan gagasan atau pokok pikiran yang dituangkan dalam tiga bagian yang saling terhubung. Dalam ranah kesusastraan, istilah ini memiliki arti seri karya yang terdiri atas tiga kesatuan yang utuh.

Tiga kesatuan dalam pemahaman al Qur'an itu meliputi, pertama, membaca al Qur'an dan menghafal (tilawatan wa tahfidzan), kedua, pemahaman dan penafsiran (fahman wa tafsiran) kandungan isi al Qur'an atau penafsiran yang benar sesuai kaidah tafsir yang telah disepakati oleh para ulama’, ketiga, pengamalan dan dakwah (amalan wa da’watan), orientasi pemahaman tersebut dimaksudkan untuk pengamalan sehari hari secara pribadi, kemudian berlanjut kepada tuntutan berdakwah diformulasikan untuk menularkan ‘virus’ kebenaran interpretasi kitab suci kepada masyarakat yang mulai dikungkung penafsiran tekstual, bahkan terkadang rigid. Seorang muslim tidak hanya diarahkan membaca al Qur'an untuk dinikmati keindahan susunan bahasanya belaka, lebih dari itu, pembacaan terhadap al Qur'an harus diarahkan untuk membuka cakrawala makna pengatahuan yang terkandung di dalamnya.

Pemahaman terhadap kandungan isi al Qur'an tidak hanya sebatas pelepas dahaga pengetahuan semata, bagai oase di tengah padang pasir, akan tetapi menuntut pembacanya untuk diamalkan, dipedomi dan dijadikan pegangan hidup sehari-hari, mampu tampil menjadi teladan masyarakat sekelilingnya. Perlu segera dicatat, bahwa toleransi di sini tidak identik dengan ‘pembiaran’ manafikan dakwah, melainkan harus terus menerus mengajak kepada jalan kebenaran sesuai dengan yang kita yakini, tetapi terus menerus melakukan gerakan dialogis dengan budaya yang berkembang tanpa melahirkan kekerasan dan kebencian kepada kelompok lain.

Baru baru ini, terlahir disertasi yang ditulis oleh Dr. Irawan, ia membincang empat tokoh pluralis dengan pendekatan filsafat perenial, keempat tokoh tersebut adalah Sayyid Husein Nasr, Gary Legenhausen, Gus Dur dan Cak Nur, keempat-empatnya mempunyai pandangan yang seragam, bahwa semua pemeluk agama berkeyakinan memperoleh keselamatan di alam ‘sana’. Dalam konteks kindonesiaan, pandangan tersebut ekuivalen dengan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing masing, mereka sejajar sama-sama berpayung teduh di bawah Pasal 29 UUD 1945. Bila demikian, maka harus ada komitmen bersama antar-intern ummat beragama merawat kebinekaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan, tidak sekedar wacana tapi harus diwujudkan dalam bentuk nyata.
Prof. Nasaruddin Umar, guru besar bidang tafsir, dalam pengantar Muslim moderat: toleransi, terorisme, dan oase perdamaian dengan tegas mengatakan, salah satu ide dasar pemeliharaan moderasi Islam di negeri ini diwujudkan dalam komitmennya dalam melestarikan warisan khazanah Islam klasik dengan mengambil aspek-aspek hal baru yang relevan atau lebih dikenal dengan diktum al-muḥāfadhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah.

Harus diakui, memang bukan tugas ringan memuluskan jalannya agenda moderasi Islam, jalan yang dilalui penuh onak duri, banyak aral melintang, terlebih buku panduan sucinya berupa teks yang sudah final, sedangkan problem kehidupan berjalan secara dinamis, dibutuhkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang tafsir, supaya penafsiran kandungan teks suci tetap terjaga sakralitasnya.

Melalui penerapan konsep trilogi qur’ani tersebut di atas, terselip secercah harapan terang menciptakan Islam moderasi di negeri yang majemuk ini, sekaligus mengawal jalannya dinamisasi konstelasi perkembangan NKRI yang semakin majemuk. Selain itu trilogi qurani ini juga diusung dalam rangka menghindarkan masyarakat dari interpretasi ‘menyimpang’ yang berwawasan dangkal, tradisonalis-literalis atau liberal-rasionalis. Keterliabtan pakar tafsir, sarjana muslim dan pemerintah menjadi sebuah keniscayaan tak terbantahkan demi terwujudnya praktik beragama yang pluralis, toleran dan damai

Tulisan dimuat di Koran Harian Duta Masyarakat, 13 September 2017
Share:

Mohon Maaf Lahir Bathin

Sabtu senja, saat matahari tenggelam di kaki bumi bagian barat, serentak takbir menggema dimana-mana, dari segala penjuru kota hingga ke plososk-plosok desa, di masjid-masjid maupun di mushollah, di surau dan di meunasah, alunan takbir berlangsung semalam suntuk hingga pagi tiba.

Rasa suka cita, haru dan sedih campur aduk bergemuruh menjadi satu dalam kalbu, seiring datangnya syawal tanggal 1, Bersuka cita karena sukses menuntaskan ibadah puasa satu bulan lamanya, didalamnya kita dilatih mengendalikan nafsu, syahwat perut serta keserakahan dalam berbagai jenisnya. Bukan bersuka ria karena melepas Ramadhan yang seyogyanya selalu dinanti kehadirannya

Kini…Idul Fithri adalah momentum penting menenun kembali persaudaraan dan merekatkan persahabatan yang mungkin pernah terkoyak oleh prilaku yang alpa atau pernah salah kata baik disengaja maupun terpaksa, di momentum Idul Fithri ini marilah kita tebar permaafan kepada sesama. Memaafkan merupakan manifestasi sikap luhur hasil dar oleh oleh hari raya, karena melalui sikap pemaaf benang persatuan mudah ditata, persaudaraan lebih mudah untuk dijaga. Memaafkan tidak lain adalah menghapus kesalahan orang lain, hingga kesalahan yang pernah terjadi tidak berbekas samasekali. Tak peduli dengan jatuhnya gengsi, permintaan maaf harus kita haturkan

Idul Fithri juga menjadi hari pertama praktik hasil puasa Ramadhan kita dan akan berjalan kontinyu sebelas bulan yang akan datang, semoga kita semua selalu dalam bingkai rajutan persaudaraan dan persatuan yang utuh. Amiin ya rabbal alamin
Share:

Al-Qur'an Versus WhatsApp


Saya tidak punya pilihan judul tulisan yang paling tepat selain pertarungan membaca al Qur'an dengan membaca WA (WhatsApp) untuk menggambarkan pertarungan hebat saling tarik menarik antara membaca postingan di WA dengan membaca al Qur'an. Bagi orang lain mungkin mudah untuk meninggalkan ikut arus dalam percakapan ringan berbau candaan belaka, tapi tentu tidak bagi saya.

Memang cukup menarik, bercakap-cakap di sebuah grup ngalor-ngidul, selain tidak terikat oleh tema tertentu yang menegangkan syaraf otak untuk berfikir, temanya juga tak terbatas, lazimnya di WA membahas sekitar persoalan canda tawa, tegur sapa di alam maya, berkirim foto atau meme-meme lucu, bila ada tema serius, prosentasenya tak lebih dari satu sampai dua persen belaka. Alih alih ingin menggeser menjadi tema bagus, serius dan bermanfaat tetapi justru malah ikut terbawa oleh derasnya arus tema yang sedang mereka usung. 

Satu lagi yang sering melintas dalam lini masa di WA saya adalah sharing dari grup lain yang murni hasil copy paste (copas). Sehingga penulis dan pembaca sulit diklarifikasi secara ilmiah dengan data-data akademis. Bisa dibayangkan betapa durasi waktu yang terkuras untuk sebuah medsos WA khusunya, sosial media lain umumnya.

Keutamaan waktu hari-hari biasa selain Ramadhan berbeda dengan sepanjang waktu dalam bulan Ramadhan, banyak hadits dan atsar sahabat yang membahas tentang hal itu, sehingga saran para ulama’ untuk memanfaatkan bulan Ramadhan yang sangat singkat dan terbatas tersebut hendaknya difokuskan mengeruk amal kebaikan sebanyak-banyaknya. Termasuk membaca al Qur'an dan menyelami lebih dalam kandungan isinya. Nah, disitulah terbayangkan bagaimana sulitnya menghindar dari godaan membaca canda tawa di grup WA yang tidak terbatas vis a-vis membaca al Qur'an dalam durasi Ramadhan yang sangat singkat dan terbatas, tentu akan terjadi pertempuran sengit berebut waktu. 

Menghindari hal-hal yang tidak perlu memang butuh tekad kuat, ribuan tahun yang lalu kita diingatkan oleh Rasul saw, bahwa keimanan seseorang bisa dibaca dari kemampuannya menghindar dari sesuatu yang tidak berguna.

Setelah itu lalu heninggg… sambil mikir-mikir


Share:

Tanggung Jawab Sosial dalam al-Quran

Jurnal diya al-Afkar, vol.4, no.2 (2016)

Abstrak: Dalam al Qur'an tanggung jawab sosial merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam rangka mempererat sekaligus sebagai perekat persatuan dan persaudaraan ummat, termasuk tanggung jawab sosial di bidang ekonomi, konsentrasi al Qur'an dalam bidang ekonomi sangat diperhatikan, mengingat ekonomi menjadi salah satu elemen pembentuk kesejahteraan, prilaku ekonomi yang dimaksud adalah meliputi produksi, kepemilikan dan dsitribusi, dalam kepemilikan al Qur'an mempunyai pola yang khas, berbeda dengan kepemilikan, kapitalis, sosialis maupun liberalis. Keunikan tersebut bila digali lebih dalam maka kita akan mendapatkan sebuah pola baru dalam pengentasan kemiskinan dan pemerataan. Konsep pemerataan dijelaskan oleh mufasir dengan berbagai cara, diantaranya adalah mengambil metode tematik sebagai pilihannya, sebagaimana yang tertuang dalam Tafsir Tematik Kemenag RI. Tulisan ini hendak melihat lebih dekat keunikan metode tematik yang digunakan oleh al Qur'an dalam menggali konsep-konsep tersebut.

Kata Kuci: al-Qura’an, metode tafsir, tematik, tanggungjawab sosial.

PENDAHULUAN
Al Qur'an menempati posisi sentral sebagai sumber inspirasi, pandu kehidupan, sumber keilmuan dan sumber segala sumber, lautan keilmuan yang terkandung dalam al Qur'an bagaikan samudera yang tak pernah kering untuk dikaji, kedalaman maknanya tidak terbatas serta tak pernah membuat jenuh bagi yang mengimaninya. Namun di sisi lain, serangan, tantangan dan kritikan terus datang bergelombang menghantam al Qur'an, semakin keras pertentangannya bukan malah melemahkan justru melahirkan berbagai disiplin keilmuan yang melimpah. Karena itu, memahami metode tafsir menjadi kebutuhan yang urgen bagi para cerdik cendekia. Agar memperoleh makna yang utuh dan penjelasan yang akurat mengenai apa yang dikehendaki al Qur'an itu sendiri.

Sejarah perkembangan metode tafsir, jika dirunut dari upaya penjelasannya terhadap kandungan isi al Qur'an sebenarnya telah dimulai pada masa Nabi dan para sahabat, meskipun pada saat itu belum disebut sebagai metode tafsir seperti saat ini. Pola penafsirannya pada masa itu masih bersifat global (ijmaliy). Dalam arti penafsiran yang dilakukan tidak menampilkan penjelasan secara rinci dengan argumen dan uraian maksud secara detail. Karena itu tidak keliru apabila dikatakan bahwa metode ijmali merupakan metode tafsir al-Qur’an yang pertama kali muncul dalam kajian tafsir Qur’an. karakteristiknya bersifat singkat dan global, pemaknaannya biasanya tidak jauh dari makna aslinya, sesuai dengan namanya metode ijmāly.

Ada beberapa cara yang ditempuh oleh para pakar tafsir dalam mengungkap kedalaman isi al Qur'an, ada yang menyajikan isi al Qur'an secara berurutan sesuai susunan mushaf seperti yang ada saat ini, di sela sela ayat mereka jelaskan (tahlīly) dengan menonjolkan sisi kebahasaan dan kaitannya antara satu ayat dengan ayat lain (munāsabah) tanpa mengabaikan latar belakang ayat tersebut diturunkan (asbābun nuzūl). Kemudian yang lebih sering kita kenal sebagai metode tahlīly.

Metode lain dalam menjelaskan pesan al Qur'an adalah metode muqāran, yaitu mengumpulkan beberapa ayat yang berkaitan dengan tema tertentu, kemudian menganalisa kecenderungan beberapa mufasir untuk dikomparasikan, tentu dengan memperhatikan latar belakang terlahirnya penafsiran tersebut. Mufassir dalam menggunakan metode ini, dituntut menguasai banyak pendapat dan argumen mufassir yang berkaitan dengan tema yang dibahas tersebut.

Untuk menghilangkan kekaburan metode tematik dan komparasi, al-Farmawi menegaskan pembeda antara metode muqāran dan mauḍu’iy terletak pada tujuannya, bila tematik untuk sampai pada tujuan dengan cara menghimpun seluruh ayat dan menganalisis berdasarkan pemahaman ayat itu sendiri, sedangkan muqāran untuk mencapai tujuan dengan cara menghimpun berbagai pendapat mufasir dan kecenderungan pendapat-pendapatnya yang pernah ditulis mereka. Perlu segera dicatat, bahwa semua metode yang dipakai oleh pakar penafsir tersebut, tidak lain adalah sebuah upaya untuk memberi pemahaman sedalam dalamnya maksud isi al Qur'an.

Melihat perkemabangan penafsiran dan pengetahuan yang demikian pesatnya, maka dibutuhkan kajian metode penafsiran yang bersifat tematik, hal ini dimungkinkan agar tercapainya usaha membiarkan al Qur'an berbicara dengan dirinya sendiri atau sering disebut dengan istantiqu al Qur'ān bi al Qur'ān dengan cara mengumpulkan ayat ayat dalam satu tema tertentu kemudian dianalisa dan disimpulkan kandungannya.

Tafsir al Qur'an Tematik yang disusun oleh Tim Penyusun Lajnah Pentashihan al Qur'an Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI edisi 2 tahun 2011 ini adalah salah satu tafsir yang ditulis dengan menggunakan metode tematik, diharapkan dapat menjawab pelbagai permasalah ummat, karena itu tafsir tematik layak untuk ditulis dan digiatkan serta mengembangkan tema tema penting keummatan. 

Dalam makalah ini, penulis hendak melakukan anilisis keunikan karakteristik metode penulisan tafsir tematik Kemenag RI dibanding dengan tafsir lainnya, Penulis mengambil bagian ke-2 dari lima tema yang telah diterbitkan, tema yang diangkat adalah tema yang berkaitan dengan Tanggung Jawab Sosial yang akan dibandingkan dengan metode penulisan tagsir tematik lain, yaitu tafsir al māl fi al Qur'an wa as-sunnah karya Dr. Musa Syahin dan tafsir at-takāful fi al Qur'an wa as-sunnah karya Badruddin an-Naajiy, dengan perbadingan tersebut, diharapkan memperoleh perbedaan yang unik dalam tafsir al Qur'an tematik Kemenag RI.

Dengan batasan masalah tersebut di atas diharapkan penelitian kepustakaan mampu menjawab rumusan masalah sebagai berikut: metode tematik apa yang dipakai dalam penulisan tafsir al Qur'an tematik Kemenag RI? dan Bagaimana karakteristik dan keunikan tafsir al Qur'an tematik Kemenag RI dibanding dengan tafsir tematik lainnya ?. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, penulis melakukan analisan data dari buku, jurnal maupun karya tulis yang berkaitan dengan tema tersebut di atas. 

Selengkapnya lihat link
Share:

Pancasila, Merah Putih dan NKRI

Duta Harian, 25 Peb 2017
Kita tinggalkan sejenak gegap gempita pesta demokrasi pemilukada yang telah usai digelar, bagi pasangan calon (paslon) yang menang dalam raihan suara terbanyak jangan jumawah, sebaliknya bagi pasangan calon yang kalah harus legowo. Kalah dan menang kompetisi di dalam negara demokrasi merupakan hal biasa, keduanya sama-sama terhormat sebagai putera bangsa yang telah beri’tikad mempersembahkan dirinya mengabdi kepada NKRI, marilah kita fokus kembali kepada persatuan dan kesatuan membangun negeri dalam kerangka bacaan yang sama, yakni persatuan dalam bingkai satu bangsa dan negara di bawah ideologi Pancasila dan Sang Saka Merah Putih.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan lahir dari proses sulap ‘aba gadabra’, tapi diawali serangkaian perjuangan panjang yang melibatkan berbagai kalangan; etnis, suku dan agamawan yang berbeda-beda, serta pengorbanan yang tak ternilai harganya berupa tenaga, harta, airmata, darah bahkan nyawa. Oleh karena itu, tidak dibenarkan klaim agama claim terhadap NKRI ini milik etnis atau agama tertentu.
Biasanya, setiap peristiwa monumental ditandai dengan berbagai konsepsi dan simbol-simbol sebagai tonggak sejarah, tak terkecuali momentum lahirnya NKRI, sebut saja pancasila, bendera, patung proklamasi, tugu dan sederet simbol monumental lainnya.
Simbol-simbol tersebut dimaksudkan untuk mengenang peristiwa yang pernah terjadi masa lampau agar generasi setelahnya tidak mengalami ‘penyakit’ amnesia sejarah, meminjam istilah Bung karno, ‘jasmerah’ kepanjangan dari jangan lupakan sejarah. Dari perspektif komunikasi, simbol-simbol tersebut dimaksudkan menghidupkan kembali teladan patriotik secara dialogis yang berkesinambungan membentengi status merdeka yang telah susah payah diraih.
Sangat tidak masuk di akal, bila muncul sekelompok kecil ‘alergi’ terhadap simbol-simbol tonggak sejarah tersebut yang notabene-nya secara legalitas formal diakui sebagai lambang negara sejak awal berdirinya bangsa ini, bahkan sejak kelompok kecil tersebut belum lahir. Menurut penulis, penghormatan terhadap simbol-simbol tersebut jauh panggang dari api dengan penghormatan dalam konteks beragama. Setidaknya ada dua simbol tonggak sejarah yang sedang hangat diperbincangkan dalam ranah publik, baik media cetak maupun online
Pertama, Pancasila. Sewaktu masih duduk di bangku sekolah dasar, saya membayangkan burung Garuda yang bulu di lehernya dan sayapnya berjumlah 45 dan 17 helai, kemudian bulu ekornya persis berjumlah delapan helai. Kemudian lima sila adalah ucapan burung garuda tersebut, rupanya asumsi itu tidak benar. Garuda adalah lambang negara, sedangkan numerik di atas adalah simbol yang bertalian dengan hari kemerdekaan, lima sila yang melekat abstrak di dalamnya menjadi falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Bila demikian, maka pancasila menjadi hal yang sangat fundamental dan terhormat, siapapun yang menghinanya harus ditindak tegas.
Konstruk filosofis rumusan Pancasila sebangun dengan kultur kehidupan bangsa Indonesia yang heterogen dan plural. Penjabaran reflektif kelima silanya harus meng-ejahwentah dalam bentuk etika prilaku berbangsa dan bernegara, semua individu maupun kelompok yang tumbuh-kembang di bumi pertiwi ‘haram’ berseberangan dengan falsafah pancasila terlebih lagi bertentangan. Pendek kata, manusia Indonesia harus hidup berketuhanan, beradab, bersatu, suka musyawarah dan berkeadilan. Oleh karena itu, semua aktifitas kebangsaan harus mencerminkan penjabaran dari sila-sila Pancasila yang sudah diajarkan oleh guru-guru kita sejak usia dini itu, ia menjadi soko guru etik NKRI, karenanya tidak dibenarkan menolak kehadiran Pancasila.
TAP MPRS/No.XX/MPRS/1966 menegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, dari sana diharapkan memancarkan sumber-sumber etika politik, ekonomi, sosial dan budaya. Hiruk-pikuk aktifitas berbangsa dan bernegara harus bertumpu dalam tatanan nilai yang terkandung dalam Pancasila, bagi Indonesia Pancasila laksana ‘kompas’ penunjuk arah untuk menyamakan visi dalam konteks pembangunan NKRI yang lebih kokoh dan solid, karena itu, tidak ada pilihan lain bagi orang orang yang tidak sepaham dengan pancasila, kecuali dia harus mencari lahan di belahan bumi lain sebagai tempat berdiam diri selain tanah pertiwi nan permai ini. Semua prolog diatas mengantarkan kepata kita untuk menyimpulkan, pancasila adalah perekat persatuan dan kesatuan dimana semua hiruk pikuk aktifitas kebangsaan berada di bawah falsafah nilainya.
Kedua, Bendera Merah Putih, Secara jelas disebutkan dalam pasal 35 UUD 1945, Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih, perlakuannya secara tekhnis diatur dalam UU No 24 Tahun 2009. Pasal tersebut berlaku universal berlaku semua rakyat Indonesia, keberlakuannya tidak diskriminatif, tak peduli berbeda agama, keyakinan, etnis, suku, maupun kelas sosialnya, baik pejabat maupun rakyat jelatah, tokoh masyarakat maupun orang biasa, semua ‘wajib’ berbedera negara Merah Putih dan harus menghormatinya sebagai bentuk kecintaan terhadap NKRI, melalui kibarnya semangat darah patriot bergolak melawan penjajah dengan niat yang suci yaitu memperjuangkan pekik kemmerdekaan Indonesia.
Bendera Merah Putih sebagai sebuah simbol merdeka dikibarkan pertama kali oleh Bung Karno dan kawan-kawan, pada tanggal 17 Agustus di Jl. pengangsaan No. 56 Jakarta. Dari sana tonggak dimulainya tinta sejarah bangsa Indonesia meng-ada dalam statusnya yang merdeka.
Dalam catatan sejarah, konon warna merah putih sudah masyhur sejak zaman majapahit, bahkan ada sejarah yang menyebutkan, Jayakatwang menyerang Singosari sudah menggunakan bendera merah putih, sekitar tahun 1292. Terlepas benar dan tidaknya, yang pasti, bendera Merah Putih saat ini sudah sah di mata dunia menjadi bendera negara Indonesia, di bawah kibarnya bangsa ini berdiam diri.
Sangsaka Merah Putih memang tak bertuliskan kata-kata, grafik image atau numerik, namun eksistensi warnanya memancarkan makna, merah artinya berani dan putih artinya suci. Ia harus dijaga, dihormati dan dibela bila ada yang coba-coba ‘mengubah’ ptronase orisinilitasnya. bukan membela sepotong kain dwi warna, tetapi membela Merah Putih berarti membela bangsa dan segala isinya. Di mana pembelaannya dibebankan di atas pundak putera bangsa dengan tekad baja dan semangat empat lima laksana pejuang terdahulu merebut bangsa ini dari cengkeraman kuku penjajah. Kira-kira penghormatan seperti itulah yang diamanatkan oleh UUD 1945 tersebut.
Perlu dicatat, menghormati bendera bukan kultus terhadap benda mati, melainkan bukti tanggung jawab dan cinta tanah air, dari sana kita dipatri menjadi NKRI yang jaya dan bebas dari penjajah. Pembelokan tafsir atas penghormatan yang dikait-kaitkan dengan agama –menurut penulis—adalah tafsir yang berlebihan dan a-historis. Keduanya beda kapling pemikirannya, bila akidah dalam ranah hidup beragama, maka bendera berada dalam ranah bernegara. Dengan demikian jelaslah kiranya, Pancasila, Bendera Merah Putih dan NKRI adalah tiga serangkai yang saling terkait dan terikat. 
selengkapnya linknya ada di sini
Share:

Popular Posts

Labels

Recent Posts

Motto

  • Membaca
  • Mengamalkan
  • Mennulis
  • Menyebarkan