• Sungai

    darinya laut di isi, beraneka bahan yang ia bawa, dari ikan hingga kotoran. Namun laut bersabar menampungnya. Kesabaran laut patut dicontoh.

  • Pagi Buta

    Semburat mentari di ufuk timur, masuk ke sela-sela rimbun dedaunan, ia hendak datang mengabarkan semangat beraktifitas meraih asa dan cita yang masih tersisa.

  • Malam

    Malam gemerlap bertabur bintang, bintang di langit dan di bumi. Mereka membawa cerita masing masing sebelum akhirnya masuk ke peraduan asmara.

  • Gunung

    Gunung yang kokoh, ia dibangun dengan kuasanya, bukan dengan bantuan kita. Manusia hanya bertugas merawatnya dengan baik dan amanah. Bumiku lestari

  • Siang

    Mentarinya menyinari pohon di dunia, keindahannya luar biasa.

Islam Moderat Merawat Kebhinekaan

Diterbitkan, 13 September 2017
Bumi Nusantara selain kaya sumber daya alamnya juga kaya etnis, suku, bahasa budaya dan agama. Keberagaman ini selain menjadi daya tarik tersendiri bagi para peneliti juga menjadi sebuah ancaman yang mengerikan bila tidak pandai-pandai merawatnya, terlebih persoalan yang berkaitan dengan perbedaan agama dan keyakinan. Tentu masih lekat dalam benak kita, bahwa secara historis, sejak penetapan sila pertama pancasila sudah berpolemik antara rumusan pancasila Muhammad Yamin dan sudah rentan dalam pancasila sudah mengalami

Meskipun mayoritas penduduk di bumi Nusantara ini beragama Islam, namun rupanya para pendiri negeri sadar, bahwa Indonesia lahir dari rahim perjuangan bersama, bukan pejuang Islam semata, di dalamnya ada juga non-muslim yang berperan secara aktif mengantarkan Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan, karenanya secaral legal-formal, Indonesia memberikan payung teduh agama dan keyakinan lain bernaung di bawahnya, selama keyakinan tersebut tidak mengancam eksistensi NKRI, sebaliknya, apabila ada sekelompok orang yang mengancam persatuan dan kesatuan republik ini, mereka adalah musuh bersama (common enemy), meski mengaku berfaham Islam sekalipun.

Bagi penulis, dasar negara berfungsi mengatur tata cara atau rambu-rambu etika berbangsa, selama prinsip dasar praktik beribadah tidak dibatasi kekuasaan dasar negara yang ada, maka tidak ada alasan untuk ‘menentang’ dasar negara yang telah dirumuskan oleh pendahulu-pendahulu negeri ini.

Dr, Mukhlis Hanafi seorang penulis dan penggiat kajian al Qur'an dalam kuliah perdananya kepada kader mufasir dan pasca tahfiz di Masjid Bayt Al Qur'an, memperkenalkan misi Pusat Studi Al Qur'an (PSQ) dalam merawat Islam moderat (al-Islamiyah al-wasathiyyah) yang dituangkan dalam trilogi pembacan kitab suci al Qur'an. Sederhanya adalah menghidangkan Islam moderat di tengah-tengah masyarakat yang mejemuk.

Konsep ini menjadi kebutuhan yang bersifat urgen, di saat praktik keber-agama-an mengalami dilematis, satu sisi kajian al Qur'an semakin marak menyentuh berbagai lapisan masyarakat, sejak usia dini, remaja, dewasan dan orang tua, termasuk ranah jelajahnya pun meluas tidak hanya di masjid, di sekolah atau di kampus tetapi juga sampai ke instansi atau perkantoran tertentu, namun pada saat yang bersamaan, pemaknaan atas nama al Qur'an (baca: tafsir) seringkali ‘dicurigai’ sebagai alat untuk melegitimasi kelompok tertentu. Akibatnya, memperuncing perbedaan –bila keberatan dikatakan perpecahan--antar golongan di dalam internal Islam itu sendiri, bahkan bisa menimbulkan teror bagi agama lain yang bertempat tinggal dalam wadah besar bernama NKRI.
***
Merujuk kepada arti trilogi itu sendiri adalah kesatuan gagasan atau pokok pikiran yang dituangkan dalam tiga bagian yang saling terhubung. Dalam ranah kesusastraan, istilah ini memiliki arti seri karya yang terdiri atas tiga kesatuan yang utuh.

Tiga kesatuan dalam pemahaman al Qur'an itu meliputi, pertama, membaca al Qur'an dan menghafal (tilawatan wa tahfidzan), kedua, pemahaman dan penafsiran (fahman wa tafsiran) kandungan isi al Qur'an atau penafsiran yang benar sesuai kaidah tafsir yang telah disepakati oleh para ulama’, ketiga, pengamalan dan dakwah (amalan wa da’watan), orientasi pemahaman tersebut dimaksudkan untuk pengamalan sehari hari secara pribadi, kemudian berlanjut kepada tuntutan berdakwah diformulasikan untuk menularkan ‘virus’ kebenaran interpretasi kitab suci kepada masyarakat yang mulai dikungkung penafsiran tekstual, bahkan terkadang rigid. Seorang muslim tidak hanya diarahkan membaca al Qur'an untuk dinikmati keindahan susunan bahasanya belaka, lebih dari itu, pembacaan terhadap al Qur'an harus diarahkan untuk membuka cakrawala makna pengatahuan yang terkandung di dalamnya.

Pemahaman terhadap kandungan isi al Qur'an tidak hanya sebatas pelepas dahaga pengetahuan semata, bagai oase di tengah padang pasir, akan tetapi menuntut pembacanya untuk diamalkan, dipedomi dan dijadikan pegangan hidup sehari-hari, mampu tampil menjadi teladan masyarakat sekelilingnya. Perlu segera dicatat, bahwa toleransi di sini tidak identik dengan ‘pembiaran’ manafikan dakwah, melainkan harus terus menerus mengajak kepada jalan kebenaran sesuai dengan yang kita yakini, tetapi terus menerus melakukan gerakan dialogis dengan budaya yang berkembang tanpa melahirkan kekerasan dan kebencian kepada kelompok lain.

Baru baru ini, terlahir disertasi yang ditulis oleh Dr. Irawan, ia membincang empat tokoh pluralis dengan pendekatan filsafat perenial, keempat tokoh tersebut adalah Sayyid Husein Nasr, Gary Legenhausen, Gus Dur dan Cak Nur, keempat-empatnya mempunyai pandangan yang seragam, bahwa semua pemeluk agama berkeyakinan memperoleh keselamatan di alam ‘sana’. Dalam konteks kindonesiaan, pandangan tersebut ekuivalen dengan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing masing, mereka sejajar sama-sama berpayung teduh di bawah Pasal 29 UUD 1945. Bila demikian, maka harus ada komitmen bersama antar-intern ummat beragama merawat kebinekaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan, tidak sekedar wacana tapi harus diwujudkan dalam bentuk nyata.
Prof. Nasaruddin Umar, guru besar bidang tafsir, dalam pengantar Muslim moderat: toleransi, terorisme, dan oase perdamaian dengan tegas mengatakan, salah satu ide dasar pemeliharaan moderasi Islam di negeri ini diwujudkan dalam komitmennya dalam melestarikan warisan khazanah Islam klasik dengan mengambil aspek-aspek hal baru yang relevan atau lebih dikenal dengan diktum al-muḥāfadhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah.

Harus diakui, memang bukan tugas ringan memuluskan jalannya agenda moderasi Islam, jalan yang dilalui penuh onak duri, banyak aral melintang, terlebih buku panduan sucinya berupa teks yang sudah final, sedangkan problem kehidupan berjalan secara dinamis, dibutuhkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang tafsir, supaya penafsiran kandungan teks suci tetap terjaga sakralitasnya.

Melalui penerapan konsep trilogi qur’ani tersebut di atas, terselip secercah harapan terang menciptakan Islam moderasi di negeri yang majemuk ini, sekaligus mengawal jalannya dinamisasi konstelasi perkembangan NKRI yang semakin majemuk. Selain itu trilogi qurani ini juga diusung dalam rangka menghindarkan masyarakat dari interpretasi ‘menyimpang’ yang berwawasan dangkal, tradisonalis-literalis atau liberal-rasionalis. Keterliabtan pakar tafsir, sarjana muslim dan pemerintah menjadi sebuah keniscayaan tak terbantahkan demi terwujudnya praktik beragama yang pluralis, toleran dan damai

Tulisan dimuat di Koran Harian Duta Masyarakat, 13 September 2017
Share:

Popular Posts

Labels

Recent Posts

Motto

  • Membaca
  • Mengamalkan
  • Mennulis
  • Menyebarkan